Penerbitan Akta Jual Beli/Hibah/Pembagian Hak
Persyaratan Pengurusan AJB/Akta
Hibah/APHB:
Dokumen dari Penjual/Pemberi Hibah/Pemberi
APHB:
- Foto Copy KTP
- Foto copy KK
- Surat Pernyataan Persetujuan
- Foto Copy Surat Nikah (apabila Persetujuan AJB/APHB/Hibah adalah Suami/Istri)
- Foto Copy Surat Kematian dari Pelayanan Medis/Kelurahan (apabila Penjual telah meninggal)
- Foto copy Akta Kelahiran Anak (apabila persetujuan adalah anak)
- Foto Copy KTP dan KK Saudara kandung (apabila persetujuan adalah saudara kandung)
- Foto Copy Surat pernyataan waris dan atau surat kuasa waris untuk akta AJB/APHB/Hibah yang diketahui RT dan RW serta ditandatangani kepala desa
Dokumen dari Pembeli/Penerima Hibah/Pemberi
APHB:
- Foto Copy KTP
- Foto copy KK
- Foto Copy Surat pernyataan waris dan atau surat kuasa waris untuk akta AJB/APHB/Hibah yang diketahui RT dan RW serta ditandatangani kepala desa
- Foto Copy Lunas PBB tahun berjalan
- Foto Copy Lunas PPH dan BPHTB
- Surat Permohonan Pembuatan AJB/Akta Hibah/APHB
- Surat keterangan dan riwayat tanah dari kelurahan apabila belum bersertifikat
- Surat Kuasa pengurusan oleh lurah
- Surat Keterangan bidang tanah
- Berita acara Jual Beli
- Asli surat tanah dasar (sertifikat, AJB/Akta Hibah/APHB/Girik)
- Draft AJB/Akta Hibah/APHB yang diajukan