Re-built By Ammaridho
HEADLINE NEWS

Pengesahan SKUD dan Yayasan


Pengesahan/Validasi SKDU

  1. Surat Pengantar RT dan RW Setempat dan ijin warga
  2. Potocopy KTP Pemohon/Pemilik Usaha
  3. Potocopy Surat Tanah (jika tanah milik sendiri)
  4. Potocopy Surat Perjanjian Kontrak Tanah/Gedung (jika tempat usaha sewa)
  5. Potocopy bukti lunas PBB tahun terakhir
  6. Potocopy Akta Pendirian usaha dari Notaris (jika berbentuk CV/PT)
  7. Surat Keterangan Domisili Usaha yang dikeluarkan Lurah Setempat (ditandatangani Lurah dan stempel asli)
  8. Berita Acara Hasil Peninjauan Lapangan oleh Petugas Kelurahan.

Pengesahan Perpanjang SKDU

  1. Potocopy KTP Pemohon
  2. SKDU asli tahun sebelumnya
  3. Surat Keterangan Domisili Usaha yang dikeluarkan Lurah Setempat (ditandatangani Lurah dan stempel asli)
  4. Surat Pengantar RT dan RW

Pengesahan Keterangan Domisili Yayasan/Lembaga

  1. KTP & KK Pemohon
  2. Akte Pendirian / Rekom Yayasan
  3. Poto Gedung Yayasan/Sekolah
  4. Surat Pengantar RT/RW
  5. BAPL (Berita Acara Peninjauan Lapangan) dari kelurahan
  6. Surat Keterangan Domisili Yayasan dari Kelurahan (ttd Lurah dan stempel asli)
TAG TERKAIT
ALAMAT KECAMATAN SETU


Alamat :
Jl. Raya Puspitek, Setu, Kota Tangerang Selatan, Banten 15314

No Telp : (021) 75791444
E-mail : kecsetu@tangerangselatankota.go.id

Waktu Pelayanan:
Senin s/d Jum'at Pukul 08.00 - 15.30
Istirahat Pukul 12.00 - 13.00

© Copyright 2020 |

Kecamatan Setu - Kota Tangerang Selatan